Site icon Gesit.co.id

Panik Arena Sabung Ayam Digerebek, Pria di Tangerang Tewas Diduga Kelelahan

Oplus_131072

Oplus_131072

CARENANG, GESSIT.CO.ID – Mursid, 51 tahun, warga Kampung Buglora, Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, ditemukan tetangganya dalam kondisi meninggal dunia di samping rumahnya pada Minggu sore, 26 April 2026.

 

Korban diduga meninggal akibat kelelahan setelah melarikan diri dari lokasi sabung ayam yang digerebek petugas Polsek Carenang di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

 

Kapolsek Carenang AKP Desma Priyatna menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

 

“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan informasi dari warga yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan arena judi sabung ayam setiap akhir pekan,” ujar Desma Priyatna, Senin, 27 April 2026.

 

Melihat kedatangan petugas, para pelaku yang berada di arena sabung ayam kontan melarikan diri untuk menghindari penangkapan. “Pada saat penggerebekan, para pelaku kocar-kacir melarikan diri dari kepungan petugas, termasuk korban yang diduga mencoba menyelamatkan diri dengan menyeberangi sungai,” jelasnya.

 

Korban diduga berenang menyeberangi kali dalam kondisi panik hingga akhirnya mengalami kelelahan. Sekitar pukul 17.30 WIB, jasad korban ditemukan oleh dua warga setempat, Jaenudin, 53 tahun, dan Ja’i, 55 tahun, di samping rumahnya.

 

“Diduga korban meninggal dunia karena kelelahan setelah menyeberangi sungai. Jasadnya ditemukan tetangganya disamping rumah korban. Warga kemudian melapor ke Polsek Kresek,” tambah Kapolsek.

 

Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

“Berdasarkan hasil pengecekan di TKP, tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Korban diduga meninggal karena kelelahan setelah melarikan diri,” ungkap Desma.

 

Pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan saksi serta berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan jenazah.

 

“Pihak keluarga telah membuat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum, serta mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah,” katanya.

 

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 unit sepeda motor, 16 ekor ayam, tiga buah kalangan, serta tiga buah jam dinding yang digunakan dalam aktivitas sabung ayam tersebut. (HRH)
Exit mobile version