SERANG, GESSIT.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Hengki melaunching Perwira Samapta (Pamapta) dan pembentukan Tim Negosiator Polda Banten serta Polres dan Polresta jajaran di Mapolda Banten, Senin, 20 Oktober 2025.
Sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025, pembentukan Pamapta sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi, responsif, dan humanis.
Kapolda mengatakan pembentukan Pamapta ini penting sebagai langkah strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Penyesuaian nomenklatur dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta (PAMAPTA) bukan sekadar administratif, namun bagian dari penguatan fungsi pelayanan kepolisian terpadu.
“Kegiatan launching ini memiliki makna yang sangat penting dalam kerangka transformasi kelembagaan Polri menuju organisasi yang semakin Presisi,” ujar Kapolda.
Kapolda Banten menjelaskan bahwa Pamapta akan menjadi wajah terdepan Polri dalam interaksi dengan masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, pelayanan pertama di TKP, pengurusan surat-menyurat kepolisian, hingga patroli dan pengamanan kegiatan publik.
“Tugas ini menuntut profesionalisme, disiplin, ketegasan serta empati. Pamapta harus mampu menjadi problem solver, bukan sekadar penerima laporan. Karena di tangan rekan-rekanlah, citra Polri pertama kali terbentuk di mata masyarakat,” tegas Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Polda Banten juga meresmikan Tim Negosiator yang terdiri dari personel Polwan berpangkat Pama dan Bintara terlatih. Tim ini dibentuk untuk mengedepankan pendekatan dialogis dalam menghadapi potensi konflik sosial, aksi unjuk rasa, maupun dinamika masyarakat.
“Pembentukan Tim Negosiator merupakan wujud nyata pendekatan humanis dan persuasif Polri. Kita harus selalu mengedepankan dialog, komunikasi efektif dan pengendalian diri, dengan tetap melindungi hak asasi manusia dan menjaga stabilitas kamtibmas,” kata Hengki.
Dalam arahannya, Kapolda Banten memberikan empat penekanan penting kepada seluruh personel Pamapta dan Tim Negosiator, yaitu melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, empati, dan integritas, hadir memberi rasa aman kepada masyarakat.
Kemudian meningkatkan kemampuan teknis dan komunikasi taktis, kuasai SOP dan teknologi pendukung. Memperkuat sinergi antar fungsi, menjadi penghubung antara Samapta, Intelkam, Reskrim, dan Lantas serta menjaga citra dan marwah Polri, menghindari arogansi dan menanamkan budaya melayani sepenuh hati.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengapresiasi seluruh personel yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan baik, termasuk penyusunan sistem kerja dan pola pelatihan.
“Semoga dengan hadirnya Pamapta dan Tim Negosiator di seluruh jajaran Polda Banten, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat dan humanis, serta kepercayaan publik kepada Polri semakin meningkat,” tutup Hengki. (HRH)

