CILEGON, GESSIT.CO.ID – Kasus pembunuhan bocah berusia 9 tahun di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial HA (30), yang diduga merupakan warga Palembang, berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Subdit Jatanras Polda Banten.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, saat pelaku diduga hendak melakukan aksi kejahatan di rumah warga yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisudin, di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.
“Pelaku ditangkap saat melakukan kejahatan serupa di rumah Roisudin, mantan anggota DPRD Kota Cilegon, di kawasan Ciwedus, Jumat siang,” ungkap sumber internal Polres Cilegon kepada wartawan.
Menurut sumber tersebut, HA diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap anak pengusaha di Komplek BBS III dengan motif pencurian. Saat beraksi di rumah mantan anggota dewan, pelaku sempat kepergok ketika hendak membawa sebuah brankas berisi barang berharga.
“Pelaku kepergok saat hendak membawa brankas. Motifnya pencurian dengan nilai kerugian besar,” jelasnya.
Berdasarkan dugaan sementara, pelaku nekat melakukan pencurian bernilai tinggi karena mengalami kecanduan investasi kripto (cryptocurrency), sehingga membutuhkan dana dalam jumlah besar.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setiyawan membenarkan penangkapan tersangka. Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci kronologis penangkapan maupun motif kejahatan.
“Alhamdulillah sudah diamankan. Namun untuk keterangan lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Kapolda Banten saat konferensi pers,” ujar Kombes Dian Setiyawan, Sabtu, 3 Januari 2026. (HRH)

