CIKEUSAL, GESSIT.CO.ID – Kapolsek Cikeusal Iptu Harus Saleh menghadiri kegiatan kerja sama antara UPT Puskesmas Cikeusal dengan paraji yang digelar di Aula UPT Puskesmas Cikeusal, Selasa, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara tenaga kesehatan dan paraji dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait kesehatan ibu dan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Hairus Saleh menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara paraji, tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang aman dan sesuai ketentuan.
“Kerja sama dan komunikasi yang baik antara paraji dan tenaga kesehatan sangat penting, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang tepat dengan mengutamakan keselamatan ibu dan anak. Dengan sinergi yang baik, kita berharap risiko kematian ibu dan bayi dapat ditekan,” ujar Hairus Saleh.
Kapolsek juga mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kesehatan masyarakat. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara paraji dan tenaga kesehatan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam memberikan pendampingan kepada ibu hamil.
Di sisi lain, Hairus mengimbau paraji agar dalam menjalankan aktivitasnya tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang berlaku di bidang kesehatan. Paraji diharapkan memahami batas kewenangan serta tidak melakukan tindakan yang menjadi kewenangan tenaga medis atau tenaga kesehatan tanpa kompetensi dan legalitas yang dipersyaratkan.
“Paraji kami harapkan selalu berkoordinasi dengan bidan dan pihak Puskesmas, terutama ketika menangani ibu hamil dan proses persalinan. Keselamatan ibu dan bayi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurut Hairus, koordinasi antara paraji dan tenaga kesehatan juga diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi serta pelayanan yang tepat. Dengan komunikasi yang baik, potensi kesalahan dalam penanganan kesehatan ibu dan anak dapat diminimalkan.
Ia mengingatkan bahwa ketentuan hukum di bidang kesehatan memiliki konsekuensi bagi pihak yang memberikan pelayanan di luar kewenangan atau bertindak seolah-olah memiliki kompetensi dan kewenangan sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.
“Jangan sampai karena kurang memahami aturan, justru menimbulkan persoalan hukum. Mari bersama-sama mengutamakan keselamatan masyarakat dan memastikan setiap pelayanan kesehatan dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan,” katanya.
Kapolsek berharap keberadaan paraji dapat tetap menjadi bagian dari upaya pendampingan masyarakat dengan mengedepankan koordinasi bersama bidan dan tenaga kesehatan. Dengan demikian, peran paraji dapat berjalan selaras dengan sistem pelayanan kesehatan yang berlaku.
“Kegiatan kerja sama ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Cikeusal, khususnya dalam menjaga kesehatan dan keselamatan ibu serta bayi,” tandas Hairus Saleh. (HRH)

