Site icon Gesit.co.id

Gerak Cepat Polisi, Kebakaran Lahan di Kebon Cau Berhasil Dipadamkan

IMG-20260811-WA0004
PAMARAYAN, GESSIT.CO.ID – Personel Polsek Pamarayan bergerak cepat menangani laporan kebakaran lahan yang terjadi di Kampung Bahbul, Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Senin sore, 10 Agustus 2026. Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center Polri 110.

 

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi mengatakan, setelah menerima laporan, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran dan melakukan penanganan bersama masyarakat sekitar.

 

“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel piket Polsek Pamarayan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan,” kata Yusuf Ependi.

 

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga langsung berupaya memadamkan api yang membakar lahan dengan alat seadanya. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama agar api tidak meluas dan menjalar ke area lainnya.

 

“Personel bersama warga langsung melakukan pemadaman. Alhamdulillah, sekitar pukul 15.00 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman,” ujarnya.

 

Kapolsek menegaskan, penanganan cepat dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran meluas, terlebih kondisi cuaca panas dan kering dapat membuat api dengan mudah menjalar ke lahan di sekitarnya.

 

Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan. Masyarakat diminta turut menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sembarangan. Jika melihat adanya kebakaran atau hal lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya. (HRH)
Exit mobile version