Site icon Gesit.co.id

Gerak Cepat Kapolsek Pamarayan Bantu Korban Rumah Roboh

IMG-20251209-WA0080
PAMARAYAN, GESSIT.CO.ID – Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi melaksanakan Pergerakan Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dengan mendatangi lokasi rumah roboh milik Madsura di Kampung Asem Tari Kolot, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa (9/12/2025).

 

Kehadiran Kapolsek bersama anggotanya merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang mengalami musibah dan membutuhkan bantuan segera.

 

Rumah milik Madsura diketahui roboh akibat kondisi bangunan yang sudah lama tidak layak huni. Berdasarkan informasi di lapangan, rumah tersebut telah bertahun-tahun tidak ditempati karena strukturalnya sudah rapuh. Meski demikian, Madsura tetap memanfaatkan sebagian kecil rumah, tepatnya di area dapur bambu, sebagai tempat tinggal sehari-hari.

 

Kapolsek mengatakan kondisi rumah tersebut memang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan penghuninya. “Ketika kami menerima laporan, kami langsung bergerak ke lokasi. Kondisinya memang memprihatinkan. Rumah ini sudah sangat lapuk dan tidak layak huni sehingga kami perlu turun langsung untuk membantu,” ujar Kapolsek.

 

Selain memastikan kondisi penghuni, pihak kepolisian juga mendata kebutuhan mendesak yang diperlukan. Dalam kunjungannya, Kapolsek Yusuf Ependi memberikan bantuan sembako berupa beras, mie instan, dan telur sebagai bentuk dukungan awal bagi Madsura dan keluarganya. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban sementara sambil menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.

 

Madsura, pemilik rumah, mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apa pun, baik Bansos, BLT, PKH, maupun BPNT. Ia mengungkapkan bahwa kehidupannya bergantung pada penghasilan harian sebagai pencari ikan dan pekerja bangunan.

 

“Saya hidup seadanya, kadang cari ikan, kadang ngebantu bangunan. Belum pernah dapat bantuan apa pun. Rumah ini ya begini adanya,” tutur Madsura dengan nada haru.

 

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Pamarayan menegaskan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan. Langkah ini dilakukan agar Madsura dapat segera diajukan sebagai penerima manfaat bantuan, baik perbaikan rumah maupun bantuan sosial lainnya.

 

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak desa dan kecamatan agar Pak Madsura bisa masuk dalam daftar penerima bantuan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Yusuf Ependi. (HRH)
Exit mobile version