BANTEN, GESSIT.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua pelaku pencurian spesialis bobol warung yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Keempat pelaku diamankan di rumah masing-masing pada Jumat, 31 Agustus 2026. Mereka yakni Amin, 44 tahun, warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, dan Uhem, 50 tahun, warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Sementara dua penadah yang diamankan yakni Sulaeman, 55 tahun, warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, serta RM, 30 tahun, warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Amin berperan membantu memindahkan barang hasil curian ke dalam kendaraan yang digunakan pelaku. Ia juga bertugas mengamati situasi di sekitar lokasi saat aksi berlangsung.
“Untuk tersangka Uhem berperan sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan pada saat melancarkan aksi dan juga membantu mengawasi keadaan sekitar,” kata Dian Setyawan, Jumat, 4 September 2026.
Dian menjelaskan, aksi terakhir komplotan tersebut dilakukan di sebuah toko kelontongan di Linkungan Kubang Apu, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 03.45 WIB. Aksi pencurian baru diketahui korban ketika hendak membuka tokonya.
“Saat korban akan membuka toko, diketahui pagar dan pintu dalam keadaan terbuka serta mengalami kerusakan,” ujar Dian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman kamera CCTV, pelaku diketahui masuk dengan cara membobol kunci pintu dan pagar toko. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak berbagai jenis rokok yang tersimpan di dalam etalase serta 20 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten yang dipimpin Kompol Yeremia Iwo kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku hingga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan dua penadah.
“Setelah mendapatkan rekaman CCTV dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua pelaku pencurian serta dua orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan,” kata alumnus Akpol 2001.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 20 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimum Polda Banten juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pembobolan warung lainnya di wilayah hukum Polda Banten. (HRH)

