SERANG, GESSIT.CO.ID – Violent Arga Castillo (16), pelajar SMKN di Kota Serang terbaring dalam kondisi luka berat pada bagian kepala di ruang IGD RSUD Banten. Warga Kota Serang ini dikhabarkan menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Polda Banten.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Arga ini terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 03:00 di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPPB), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Menurut orang tua korban, Benny Permadi, awalnya pihak kepolisian memberitahu bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, ia mulai curiga dengan sikap aparat yang terus memantau kondisi anaknya yang terbaring di rumah sakit.
“Kalau memang murni kecelakaan lalu lintas, tidak mungkin polisi menunggu sampai anak saya ditangani dokter. Saya kecewa, kalau memang anak saya salah karena pakai knalpot racing dan tidak pakai helm, seharusnya dibina atau dipanggil orang tuanya, bukan dianiaya,” ujar Benny kepada wartawan.
Sementara teman korban mengatakan, saat itu mereka berempat hendak mengambil sparepart motor dan mengisi bensin. Motor korban mengalami gangguan lampu sehingga mereka berjalan pelan. Tiba-tiba rombongan polisi bermotor trail mengejar mereka.
”Kami panik karena nggak pakai helm ditambah knalpot racing. Oknum Polisi memukul kami pakai helm, saya kena di badan tapi tidak parah. Arga yang juga dipukul di kepala pingsan jatuh dari motor,” ungkap saksi yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum,” ungkap Didik kepada Poskota, Senin (25/8/2025).
Didik menjelaskan sekira pukul 02.15 WIB, Tim Patroli memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di jalur Kawasan KPPPB. Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli segera bergerak menuju lokasi.
“Namun sesampainya di lokasi, para pelaku balap liar berhamburan membubarkan diri karena panik melihat kedatangan petugas. Salah satu dari mereka jatuh, dan ini merupakan informasi awal yang kami terima,” kata Kabidhumas.
Pemuda tersebut, kata Didik langsung dilarikan petugas ke RSUD Banten, dan petugas tetap menjaga hingga keluarga korban tiba pada pukul 11.00.
Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat dan saksi di lokasi, muncul dugaan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap korban bernama Arga, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli berlangsung di KPPPB.
“Anggota Bidpropam sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas di malam kejadian. Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kabidhumas mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman,” tambah Didik. (HRH)

