CIKANDE, GESSIT.CO.ID – Sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran rumah maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Cikande, Polres Serang terus menggencarkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai potensi penyebab kebakaran.
Personel Polsek Cikande turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca kering. Selain sosialisasi tatap muka, petugas juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis dan kawasan permukiman warga di wilayah hukum Polsek Cikande, Jumat 25 September 2026.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan, pencegahan kebakaran membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Menurutnya, kewaspadaan harus terus dibangun agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan korban maupun kerugian materi.
“Kami dari Polsek Cikande tidak akan pernah berhenti mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Edukasi dan pemasangan spanduk imbauan ini kami lakukan secara berkala agar pesan pencegahan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Kapolsek.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Cikande mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, terutama saat musim kemarau. Warga juga diminta memastikan instalasi listrik dan berbagai peralatan elektronik di rumah dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
“Selain faktor lingkungan, kami juga mengingatkan warga untuk memperhatikan sumber-sumber api di sekitar rumah, seperti kompor dan puntung rokok. Hal-hal kecil yang dianggap sepele bisa menjadi pemicu kebakaran apabila tidak diperhatikan,” ujarnya.
Polsek Cikande juga mengimbau masyarakat agar menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau peralatan pemadam darurat di rumah, kantor, maupun tempat-tempat umum. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya penanganan awal apabila terjadi kebakaran sebelum api membesar dan meluas.
Rudika menambahkan, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. “Jika melihat adanya kebakaran atau potensi bahaya yang membutuhkan penanganan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 agar petugas dapat segera merespons,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk secara berkelanjutan tersebut, Polsek Cikande berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kebakaran semakin meningkat. Kepedulian bersama dinilai menjadi kunci dalam menjaga keselamatan jiwa, harta benda, serta kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampak kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkas Kapolsek Cikande. (HRH)

