SERANG, GESSIT.CO.ID – Perkuat peran hukum menuju Indonesia Emas, Bidkum Polda Banten menggelar Rakernis 2025 di Ballroom Hotel Ledian Kota Serang pada Rabu (16/07).
Kegiatan rakernis yang dibuka oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki tersebut mengusung tema “Peran Pengemban Fungsi Hukum Polri Dalam Reformasi Hukum Sebagai Pilar Asta Cita Menuju Indonesia Emas”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Banten, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Banten Marsinta Saurma Trianty Simanjuntak, serta peserta Rakernis.
“Tugas Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tapi juga mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan,” ucap Wakapolda dalam sambutannya.
Dikatakannya, dalam menghadapi era disrupsi yang penuh tantangan dan perubahan cepat, Bidkum memiliki tanggung jawab besar, mulai dari harmonisasi regulasi, verifikasi kerja sama, hingga edukasi hukum kepada jajaran.
“Ada tiga langkah strategis yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut, yaitu pembinaan SDM Polri, perubahan instrumen hukum internal dan konsistensi dan profesionalisme dalam setiap tindakan hukum,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda mengajak seluruh peserta rakernis untuk aktif berdiskusi, berbagi ide, dan menghasilkan rekomendasi strategis yang bisa menjadi landasan kebijakan Polri ke depan.
“Melalui forum ini, saya berharap lahir gagasan segar untuk mendukung terwujudnya Polri yang semakin dicintai masyarakat,” ungkap Hengki seraya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir. (HRH)

