CINANGKA, GESSIT.CO.ID – Polsek Cinangka Polres Cilegon melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda, Senin (5/10/2026) malam.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendatangi Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang berada di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi terkini terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Kanit Samapta Polsek Cinangka Aiptu Yadi Haryadi didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad berkoordinasi dengan petugas piket Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Muhamadan Dika Nurzaman. Dalam koordinasi tersebut, personel memperoleh penjelasan mengenai kondisi terkini gunung api tersebut.
Aiptu Yadi mengatakan, berdasarkan informasi dari Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, telah terjadi dua kali erupsi pada Senin malam, masing-masing pada pukul 20.13 WIB dan 20.28 WIB. Namun, kedua erupsi tersebut tidak terlihat secara visual sehingga ketinggian kolom erupsi tidak dapat diketahui.
Setelah erupsi kedua tersebut, hingga Selasa (6/10/2026) siang tidak kembali terjadi erupsi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).
“Pasca dua kali erupsi pada Senin malam, secara visual aktivitas Gunung Anak Krakatau sudah menurun dan tidak terlihat lagi adanya erupsi. Namun, berdasarkan penjelasan petugas Pos Pengamatan, sesekali masih dapat terjadi hembusan asap putih,” kata Yadi, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dengan status Level II (Waspada), masyarakat, pengunjung maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau atau memasuki kawasan pulau Gunung Anak Krakatau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten juga kami imbau tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu yang tidak benar terkait erupsi Gunung Anak Krakatau maupun informasi yang menyebut akan terjadi tsunami,” ujarnya.
Yadi juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi yang disampaikan instansi berwenang serta mematuhi setiap rekomendasi petugas kebencanaan.
“Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian, Polri menyediakan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan laporan,” tuturnya. (HRH)

